get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pembunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi Ditangkap di Ciamis, Sembunyi di Kuburan

Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru

Kamis, 26 Mei 2022 - 16:30:00 WIB
Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru
Polda NTT menetapkan satu tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kupang, Irawaty Astana Dewi alias Ira Ua. (Foto: Polda NTT)

KUPANG, iNews.id - Polda NTT menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang. Tersangka adalah Irawaty Astana Dewi alias Ira Ua.

"Saat ini Ira Ua sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda NTT AKBP Ariasandy di Kupang, Kamis (26/5/2022).

Ira Ua adalah istri dari Randy Bajideh, pelaku pembunuhan korban Astrid dan bayinya Lael yang jenazahnya ditemukan terbungkus plastik di proyek SPAM Kupang.

Ira Ua ditangkap usai menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Kupang pada Selasa (24/5/2022). Dalam sidang itu, Ira Ua kalah melawan Polda NTT dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut