Dia memastikan, dokumen administrasi lainnya milik tiga Pokdakan dan koperasi ini yang diminta oleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah dilengkapi.
"Kalau dokumen administrasi dalam bentuk soft copy telah dikirim ke kementrian, selanjutkan menyiapkan fisik dokumen sesuai dengan surat keputusan Direktorat Pakan dan Obat-obatan KKP," katanya.
Selanjutnya penetapan kelulusan tiga pokdakan dan koperasi di daerah ini sebagai calon penerima bantuan mesin pembuat pakan ikan tahun 2022.
Lihat juga: Venna Mengaku 3 Bulan Tidak Dinafkahi
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Bagikan Artikel: