get app
inews
Aa Text
Read Next : Ansar Ahmad Dapat Rekomendasi Partai Perindo Maju Kembali di Pilgub Kepri 2024

Paslon Ansar Ahmad-Marlin Agustina Ditetapkan Jadi Pemenang Pilgub Kepri 2020

Sabtu, 19 Desember 2020 - 22:36:00 WIB
Paslon Ansar Ahmad-Marlin Agustina Ditetapkan Jadi Pemenang Pilgub Kepri 2020
Tangkapan layar suasana rapat pleno penetapan pemenang Pilgub Kepri 2020 secara virtual yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Sabtu (19/12/2020). (Foto: Istimewa)

TANJUNGPINANG, iNews.id - Pasangan Calon (Paslon) Ansar Ahmad-Marlin Agustina resmi ditetapkan sebagai pemenang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri). Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menetapkannya lewat rapat pleno tingkat provinsi di Tanjungpinang, Sabtu (19/12/2020).

Paslon Nomor urut 03 tersebut meraih 308.553 suara atau sebesar 39,97 persen. Paslon yang didukung oleh empat partai politik yakni, Golkar, Nasdem, PPP, dan PAN itu menang di lima kabupaten/kota.

Anggota KPU Provinsi Kepri Arison menyebutkan, di ibu kota Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang, paslon ini meraih sebanyak 49.921 suara dari 92.825 pemilih yang memberikan suara pada Pilgub Kepri. Sementara di Kabupaten Bintan mendapatkan 54.050 suara dari 87.095 pemilih.

Di Kabupaten Anambas memperoleh 12.135 suara 26.502 pemilih. Sementara di Kabupaten Lingga, paslon ini meraih sebanyak 26.560 suara dari 57.231 pemilih dan di Kabupaten Natuna sebanyak 18.929 suara dari 46.196 pemilih.

Sementara itu, di Kota Batam dan Kabupaten Karimun, paslon yang disingkat dengan sebutan "AMAN" itu dinyatakan kalah. Di Batam, mereka meraih 110.980 suara dari 377.388 pemilih, sedangkan di Karimun meraih 49.921 suara dari 113.663 pemilih.

"Dari hasil pleno rekapitulasi, Paslon Nomor Urut 01 Soerya-Iman meraih 183.317 suara; Paslon Nomor Urut 02 Isdianto-Suryani mendapatkan 280.160 suara; dan Paslon Nomor Urut 03 Ansar-Marlin meraih 308.553 suara," kata Arison.

Arison mengatakan, proses rapat pleno berjalan dengan baik. Selama rapat, tidak terjadi persoalan yang menghambat. 

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut