get app
inews
Aa Text
Read Next : Aceh Tamiang Darurat Pangan, Perindo Turun Tangan Dirikan Dapur Umum

Partai Perindo Daftarkan 35 Bacaleg ke KPUD Sikka, Target Raih Satu Fraksi Penuh

Jumat, 12 Mei 2023 - 17:10:00 WIB
Partai Perindo Daftarkan 35 Bacaleg ke KPUD Sikka, Target Raih Satu Fraksi Penuh
Partai Perindo resmi mendaftarkan 35 bacaleg ke Kantor KPUD Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (12/5/2023). (Foto: iNews/Joni Nura)

SIKKA, iNews.id - Partai Perindo resmi mendaftarkan 35 bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor KPUD Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (12/5/2023). Partai besutan Hary Tanoesoedibjo ini menargetkan satu fraksi penuh di DPRD Sikka periode 2024-2029.

“Kalau Tuhan berkehendak, tentunya ada progres peningkatan. Kalau kali lalu, kami tiga orang, sekarang satu fraksi. Kami harapkan ke depan satu fraksi penuh, dalam arti bisa bertambah kursi dan memenuhi seluruh alat kelengkapan di DPRD,” ujar Ketua Partai Perindo Sikka Sabinus Nabu, Jumat (12/5/2023).

Menurutnya dengan demikian, tentunya Perindo bisa berbuat lebih banyak untuk masyarakat. Karena bisa mewakili kepentingan masyarakat Tanah Sikka yang diwujudnyatakan dalam alat kelengkapan dewan.

Sabinus mengatakan, 35 bacaleg Sikka berasal dari berbagai latar belakang profesi. Selain itu mereka juga berasal dari lintas generasi, baik orang tua maupun generasi muda.

Khusus untuk kuota perempuan, Partai Perindo telah memenuhinya. Bahkan melampaui syarat yang telah ditentukan KPU.

Lebih dari itu, Sabinus menyerahkan segala keputusan kepada kedaulatan rakyat sembari berharap pada penyelenggaraan pemilu yang fair.

Ketua KPUD Sikka Yohanes Krisostomus Feri mengatakan, Partai Perindo menjadi partai politik keenam yang mendaftarkan diri ke KPU.

“Kami akan memeriksa beberapa dokumen yang dibawa,” ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut