get app
inews
Aa Text
Read Next : Guru Honorer di Lombok Timur Kehilangan Data Dapodik, Diduga gegara Tolak Ajakan Nikah Kepsek

Oknum Guru Honorer Cabuli 25 Siswa SD Ternyata 2 Kali Gagal Nikah

Senin, 17 April 2023 - 16:16:00 WIB
Oknum Guru Honorer Cabuli 25 Siswa SD Ternyata 2 Kali Gagal Nikah
Oknum Guru Honorer Cabuli 25 Siswa SD Ternyata 2 Kali Gagal Nikah (Foto: iNews/Demon Fajri)

Terduga pelaku, sampai Andy, disangkakan dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76E, UU Perlindungan Anak berbunyi dan Pasal 292 KUHPidana.

"Terduga pelaku telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Bengkulu Utara," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut