Oknum Guru Honorer Cabuli 25 Siswa SD Ternyata 2 Kali Gagal Nikah
BENGKULU, iNews.id - Oknum guru honorer berinisial KM (32) tersangka pencabulan 25 siswanya di Bengkulu Utara ternyata sudah dua kali gagal menikah. Pelaku juga diketahui sudah beraksi sejak tahun 2019.
Pria 32 tahun ini mengaku korban secara keseluruhan murid laki-laki dari kelas 3, 4, 5, dan kelas 6 Sekolah Dasar.
"Saya sempat gagal menikah dua kali," aku KM, kepada iNews, Senin (17/4/2023).
Kapolres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, AKBP Andy Pramudia Wardana mengatakan, dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dan pencabulan sesama jenis kelamin telah berlangsung selama 4 tahun.
Terhitung sejak tahun 2019 hingga Februari 2023. Terakhir pada tahun 2023, perbuatan asusila dilakukan oknum guru honorer sebanyak dua korban.
"Korban dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dan pencabulan sesama jenis kelamin menjadi 25 orang," ucap Andy.
Untuk menjalankan aksinya, terduga pelaku mengiming-iming korban akan memberikan nilai bagus kepada murid-muridnya. Kepada petugas, pelaku juga mengaku sempat menjadi korban pencabulan saat masih kelas 2 SD.
"Kita masih mendalami kasus ini apakah terduga pelaku memiliki kelainan atau tidak. Dari keterangan terduga pelaku, dia sempat menjadi korban pencabulan saat kelas 2 SD," ucapnya.
Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dan pencabulan sesama jenis kelamin tersebut, jelas Andy, dilakukan di 8 tempat kejadian perkara (TKP). Seperti, kamar tidur terduga pelaku, di ruang kelas 4 SD, ruang kelas 6 SDN, ruang UKS SDN, WC SDN, WC Masjid, dan dua kali ketika kegiatan perkemahan.
Terduga pelaku, sampai Andy, disangkakan dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76E, UU Perlindungan Anak berbunyi dan Pasal 292 KUHPidana.
"Terduga pelaku telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Bengkulu Utara," katanya.
Editor: Nani Suherni