get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas Oknum Polisi Diperiksa Kasus Asusila, Brigadir HA Anggota Polsek Cinangka

Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap, Tipu Perusahaan Pakai Cek Kosong Rp350 Juta

Selasa, 15 April 2025 - 15:14:00 WIB
Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap, Tipu Perusahaan Pakai Cek Kosong Rp350 Juta
Oknum anggota DPRD Banten berinisal TRF (44) ditangkap polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan. (Foto: Ist)

Akibatnya, PT Sinar Dinamika Beton mengalami kerugian besar yang hingga kini belum bisa dipertanggungjawabkan oleh TRF.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti dokumen pengiriman dan penerimaan. Termasuk cek bank yang digunakan TRF untuk melakukan penipuan dan penggelapan.

Atas perbuatannya, TRF telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut