get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas Oknum Polisi Diperiksa Kasus Asusila, Brigadir HA Anggota Polsek Cinangka

Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap, Tipu Perusahaan Pakai Cek Kosong Rp350 Juta

Selasa, 15 April 2025 - 15:14:00 WIB
Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap, Tipu Perusahaan Pakai Cek Kosong Rp350 Juta
Oknum anggota DPRD Banten berinisal TRF (44) ditangkap polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan. (Foto: Ist)

SERANG, iNews.id - Oknum anggota DPRD Banten berinisal TRF (44) ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten. Penangkapan ini diduga terkait kasus penipuan dan penggelapan.

Informasi diperoleh iNews, wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar ini diduga menipu salah satu perusahaan beton dengan pembayaran senilai Rp350 juta menggunakan cek kosong.

Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, kasus ini terjadi pada 2024. Kala itu TRF  menjabat sebagai Direktur CV Prisma kencana yang memesan beton ready mix dari PT Sinar Dinamika Beton.

Untuk membayar pesanan tersebut, TRF memberikan selembar cek senilai Rp350 juta. Namun saat akan dicairkan, pihak perbankan menolak lantaran saldo tidak cukup.

"Selembar cek itu sebagai pembayaran terhadap pembelian barang berupa beton ready mix," ujar Kombes Dian, Selasa (15/4/2025).

Menurutnya, cek tersebut syarat agar PT Sinar Dinamika Beton bisa mengirimkan pesanan. Jika tidak, pihak perusahaan enggan mengirim.

"Setelah dikirim (beton) dan diterima oleh TRF, perusahaan mencoba mencairkan cek tapi hasilnya ditolak karena saldo tidak mencukupi," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut