get app
inews
Aa Text
Read Next : Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

Nyambi Jadi Pengedar Sabu Jaringan Lapas, ASN di Baubau Ditangkap

Senin, 22 Maret 2021 - 11:06:00 WIB
Nyambi Jadi Pengedar Sabu Jaringan Lapas, ASN di Baubau Ditangkap
ASN di Baubau, Sulawesi Tenggara ditangkap karena menjadi pengedar sabu. (Foto: iNews/Andy Eba)

“Saat didekati petugas, tersangka yang belum lama diangkat sebagai ASN itu berusaha melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Pelaku berhasil dilumpuhkan di Jalan Labalawa,” katanya, akhir pekan lalu.

Dari hasil analisa petugas, tersangka masuk dalam sindikat jaringan pengedar narkotika lapas Baubau. Vn pun masuk dalam target operasi (TO) dan diduga telah lama berbisnis barang haram tersebut. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, vn akan dijerat pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tetang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas 15 tahun penjara. 

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut