Nyambi Jadi Pengedar Sabu Jaringan Lapas, ASN di Baubau Ditangkap

BAUBAU, iNews.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi. Dia diduga menjadi pengedar sabu jaringan lapas.
Fh alias Vn (53) ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Baubau di depan kantor wali kota usai pulang kerja. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu 38,18 gram.
Sebelum berhhasil ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri sehingga sempat terjadi kejar-kejaran antara ASN dengan polisi. Pelaku pun sempat mencoba menghilangkan bukti sabu 38,18 gram dengan membuangnya ke semak-semak meskipun akhirnya ditemukan.
Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Tangkari mengatakan, hasil interogasi dan pemeriksaan laboratorium, tersangka merupakan pengguna sekaligus pengedar.
Dia mengatakan, kronologi pengungakapan kasus berawal dari laporan masyarakat. Informasinya, pelaku sedang berada di Jalan Palagimata tepatnya di depan kantor wali Kota Baubau dan akan mengembil paket yang diduga adalah narkotika.
Editor: Umaya Khusniah