get app
inews
Aa Text
Read Next : Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

Nyambi Jadi Pengedar Sabu Jaringan Lapas, ASN di Baubau Ditangkap

Senin, 22 Maret 2021 - 11:06:00 WIB
Nyambi Jadi Pengedar Sabu Jaringan Lapas, ASN di Baubau Ditangkap
ASN di Baubau, Sulawesi Tenggara ditangkap karena menjadi pengedar sabu. (Foto: iNews/Andy Eba)

BAUBAU, iNews.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi. Dia diduga menjadi pengedar sabu jaringan lapas

Fh alias Vn (53) ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Baubau di depan kantor wali kota usai pulang kerja. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu 38,18 gram.

Sebelum berhhasil ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri sehingga sempat terjadi kejar-kejaran antara ASN dengan polisi. Pelaku pun sempat mencoba menghilangkan bukti sabu 38,18 gram dengan membuangnya ke semak-semak meskipun akhirnya ditemukan. 

Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Tangkari mengatakan, hasil interogasi dan pemeriksaan laboratorium, tersangka merupakan pengguna sekaligus pengedar. 

Dia mengatakan, kronologi pengungakapan kasus berawal dari laporan masyarakat. Informasinya, pelaku sedang berada di Jalan Palagimata tepatnya di depan kantor wali Kota Baubau dan akan mengembil paket yang diduga adalah narkotika.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut