get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelajar SMP di Lebak Banten Babak Belur Dihajar Warga gegara Dituduh Mencuri

Ngaku Bisa Masukkan Siswa ke Sekolah Favorit di Serang Banten, Penipu PPDB Ditangkap Polisi

Rabu, 02 Agustus 2023 - 04:29:00 WIB
Ngaku Bisa Masukkan Siswa ke Sekolah Favorit di Serang Banten, Penipu PPDB Ditangkap Polisi
AH, pelaku penipuan PPDB diperiksa di Polsek Serang. (FOTO: Yogi Satya Hardi)

Kompol Tedy Heru Murtian meminta warga yang merasa menjadi korban penipuan PPDB, untuk melapor ke Polsek Serang dan Polres Serang Kota.

“Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal penipuan atau penggelapan, Pasal 378 dan atau Pasal 372, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. Sementara kalau ada korban yang mau melapor dengan pelaku yang sama, akan kita kembangkan,” ucap Kompol Tedy Heru Murtian.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut