get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Sukabumi Perkosa 3 Gadis Sekaligus di Kamar Hotel usai Dicekoki Miras

Mengaku Kesepian Ditinggal Cerai Istri, Ayah Perkosa Anak Kandung 5 Tahun sejak SD

Senin, 27 September 2021 - 14:27:00 WIB
Mengaku Kesepian Ditinggal Cerai Istri, Ayah Perkosa Anak Kandung 5 Tahun sejak SD
Ilustrasi ayah memperkosa anak kandung di Kolaka Utara.(Foto: Ilustrasi/Ist)

Setelah diperiksa, pelaku akhirnya mengaku telah meumperkosa anak kandungnya dalam kondisi mabuk. Sang anak memang ikut dirinya sejak pisah bersama sang istri.

Namun setahun kemudian, pelaku kembali menikah. Kendati sudah menikah, aksi perkosaan masih kerap dia lakukan kepada korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak dan Pasal 64 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut