get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Sukabumi Perkosa 3 Gadis Sekaligus di Kamar Hotel usai Dicekoki Miras

Mengaku Kesepian Ditinggal Cerai Istri, Ayah Perkosa Anak Kandung 5 Tahun sejak SD

Senin, 27 September 2021 - 14:27:00 WIB
Mengaku Kesepian Ditinggal Cerai Istri, Ayah Perkosa Anak Kandung 5 Tahun sejak SD
Ilustrasi ayah memperkosa anak kandung di Kolaka Utara.(Foto: Ilustrasi/Ist)

KOLAKA UTARA, iNews.id - Seorang ayah tega memperkosa anak kandung selama lima tahun sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Dia beralasan kesepian lantaran ditinggal cerai istri yang merupakan ibu korban.

Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban mengadu ke ibunya seluruh perbuatan bejat sang ayah. Tak terima, ibu korban lantas melapor mantan suaminya berinisial RS ke Polres Kolaka Utara.

Polisi yang menyelidiki kasus akhirnya menangkap pelaku setelah tiga bulan buron. Dia diamankan di rumah keluarga di wilayah Bontang, Kalimantan Timur.

"Pelaku dalam kondisi mabuk melancarkan aksinya dengan mengancam akan membunuh korban," Kasatreskrim Polres Kolaka Utara Iptu Alamsyah Nuhraha, Senin (27/9/2021).

Menurutnya selama pengejaran, pelaku sempat melarikan diri ke Konawe, Sultra. Saat polisi mengetahui keberadaannya, dia kabur ke Kaltim.

"Pelaku ditangkap dalam rumah keluarganya di Bontang. Dia sempat mengelak dan tak mau mengakui perbuatannya," kata Alamsyah.

Setelah diperiksa, pelaku akhirnya mengaku telah meumperkosa anak kandungnya dalam kondisi mabuk. Sang anak memang ikut dirinya sejak pisah bersama sang istri.

Namun setahun kemudian, pelaku kembali menikah. Kendati sudah menikah, aksi perkosaan masih kerap dia lakukan kepada korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak dan Pasal 64 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut