get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukun di Bengkulu Cabuli Anak Tetangga, Modus Miliki Karomah dan Kemampuan Rukiah

Menduda 4 Tahun, Pria di Lebong Setubuhi Siswi SMP hingga Hamil

Rabu, 31 Januari 2024 - 10:24:00 WIB
Menduda 4 Tahun, Pria di Lebong Setubuhi Siswi SMP hingga Hamil
Menduda 4 Tahun, Pria di Lebong Setubuhi Siswi SMP hingga Hamil

BENGKULU, iNews.id - Pria berinisial JW (41) warga di Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, diduga menyetubuhi anak di bawah umur. Korban yang masih duduk di bangku SMP bahkan hamil 2 bulan.

Aksi persetubuhan itu dilakukan pelaku dari korban masih berusia 14 tahun sejak tahun 2020 hingga pertengahan Januari 2024. Pria yang menduda empat tahun ini modusnya memacari korban. Selain itu, terduga pelaku juga kerap memberi uang jajan ke korban kisaran Rp50.000 hingga Rp100.000.

Dugaan perbuatan asusila itu terjadi pertama kali di rumah korban, pada Oktober 2020. Terakhir dilakukan di rumah terduga pelaku pada pertengahan Januari 2024.  

Terungkapnya dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini, setelah korban berinisial FM itu hamil. Tak terima atas apa yang dialami anaknya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lebong, Polda Bengkulu.
 
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim, Iptu Riski Dwi Cahyo mengatakan, dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini diduga dilakukan berkali-kali oleh terduga pelaku, sehingga korban hamil dengan umur kandungan 2 bulan.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut