get app
inews
Aa Text
Read Next : Driver Ojol di Banten Bergerak, Aksi Solidaritas untuk Affan yang Tewas Dilindas Rantis Brimob

Dukun Cabul di Serang Banten Ditangkap Polisi usai Setubuhi Istri Orang

Kamis, 18 Januari 2024 - 09:45:00 WIB
Dukun Cabul di Serang Banten Ditangkap Polisi usai Setubuhi Istri Orang
Ilustrasi dukun cabul di Serang, Banten setubuhi perempuan bersuami. (Foto: Ist)

SERANG, iNews.id - Polisi menangkap dukun cabul berinisial DU (31) warga Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, Kamis (18/1/2024). Dia diamankan usai dilaporkan setubuhi istri orang yang menjadi pasiennya.

Korban yakni berinisial SI (31) warga Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Dia dicabuli pelaku dengan modus menyembuhkan sakit dengan pengobatan alternatif.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, peristiwa pencabulan ini terjadi pada Agustus 2023 di Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Kala itu, korban menemui pelaku DU karena ingin mendapat pengobatan alternatif lantaran mengalami sakit pada bagian bahu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban telah 4 kali berkunjung ke tempat pengobatan alternatif pelaku. Pada kunjungan awal, proses pengobatan berjalan normal lantaran korban diantar langsung sang suami.

"Pada pengobatan yang ketiga, korban ditemani teman perempuannya. Namun pada saat pengobatan, teman korban menunggu di luar kamar. Tersangka sempat meraba-raba bagian tubuh korban dengan alasan pengobatan," ujar Andi, Kamis (18/1/2024).

Selanjutnya pada kunjungan keempat, 4 lagi-lagi korban juga ditemani teman perempuan. Di ruang praktik, teman korban kembali disuruh menunggu di luar kamar. 

Saat itu, pelaku meminta korban melepas seluruh pakaiannya. Dalam keadaan tanpa busana, korban kemudian dibawa ke kamar mandi untuk mandi kembang 7 rupa sebagai syarat ritual pengobatan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut