get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukun di Bengkulu Cabuli Anak Tetangga, Modus Miliki Karomah dan Kemampuan Rukiah

Menduda 4 Tahun, Pria di Lebong Setubuhi Siswi SMP hingga Hamil

Rabu, 31 Januari 2024 - 10:24:00 WIB
Menduda 4 Tahun, Pria di Lebong Setubuhi Siswi SMP hingga Hamil
Menduda 4 Tahun, Pria di Lebong Setubuhi Siswi SMP hingga Hamil

Terduga pelaku, terang Riski, dikenakan Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76 D, UU RI No 35 tahun 2014, tentang penetapan perubahan atas UU RI No 23 th 2002, tentang perlindungan anak jo UU RI No 17 th 2016, tentang penerapan PERPU No 1 tn 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 th 2002, tentang perlindungan anak menjadi UU.

"erduga pelaku telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Lebong. Korban masih berstatus pelajar salah satu SMP di Kabupaten Lebong," kata Riski, Rabu (31/1/2024).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut