Mendagri Tito Bantah Dirinya Larang Aparat Periksa Kepala Daerah
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian buka suara terkait kabar dirinya melarang aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa kepala daerah. Tito bahkan membantah kabar tersebut.
Bantahan ini terkait viral pernyataan yang dianggap tidak mendukung pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Menurutnya, komentarnya dikutip tidak lengkap oleh media massa saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Inpektorat dihadiri Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kabareskrim.
"Saya lihat ada yang salah, mengutipnya dipotong. Jadi judulnya Mendagri minta agar kepala daerah tidak diselidiki. Saya tidak mengatakan seperti itu," kata Mendagri Tito, Minggu (29/1/2023).
Dia menambahkan, akibatnya terjadi miss leading atau salah tanggap dalam pemberitaan.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolri ini melanjutkan, pada saat itu dirinya menjelaskan agar belanja pemerintah, termasuk pemerintah daerah bisa maksimal.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto