Mendagri Tito Bantah Dirinya Larang Aparat Periksa Kepala Daerah
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian buka suara terkait kabar dirinya melarang aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa kepala daerah. Tito bahkan membantah kabar tersebut.
Bantahan ini terkait viral pernyataan yang dianggap tidak mendukung pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Menurutnya, komentarnya dikutip tidak lengkap oleh media massa saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Inpektorat dihadiri Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kabareskrim.
"Saya lihat ada yang salah, mengutipnya dipotong. Jadi judulnya Mendagri minta agar kepala daerah tidak diselidiki. Saya tidak mengatakan seperti itu," kata Mendagri Tito, Minggu (29/1/2023).
Dia menambahkan, akibatnya terjadi miss leading atau salah tanggap dalam pemberitaan.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolri ini melanjutkan, pada saat itu dirinya menjelaskan agar belanja pemerintah, termasuk pemerintah daerah bisa maksimal.
Dia menyebut pemerintah sudah seharusnya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan berdampak pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Kalau PAD-nya meningkat, APBD-nya naik, maka kalau bisa belanjanya juga meningkat. Belanja yang optimal itu akan bergerak," kata dia.
Dengan belanja maksimal, uang yang beredar di masyarakat juga banyak. Tak hanya itu, swasta juga bergerak untuk pertumbuhan ekonomi.
"Kalau belanjanya bisa maksimal, uang dari masyarakat, swasta bergerak maka pertumbuhan ekonomi akan membaik," ujarnya.
Tito mengungkapkan pada saat itu, dirinya memohon kepada jaksa agung dan kapolri agar penegakan hukum kepala daerah merupakan upaya terakhir. Dia berharap Aparat penegak hukum yang yakni kejaksaan, polisi, dan KPK memberikan pendampingan, agar kepala daerah tidak ragu-ragu dalam eksekusi program.
"Karena ada beberapa daerah yang kita cek kenapa belanjanya rendah sekali. Salah satu permasalahannya adanya moril yang jatuh," kata dia.
Turunnya moril kepala daerah dan staf-stafnya, kata dia, karena dipanggil terus menerus oleh APH untuk penyelidikan. Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpa-RB) tidak akan mempermasalahkan jika ada bukti kuat dan akurat.
"Kalau memang butiknya kuat, akurat, enggak masalah. Tindak, berikan efek jera. Kalau memang ada butki untuk operasi tangkap tangan (OTT), enggak apa-apa untuk berikan efek jera yang memang punya niat yang buruk," tegasnya.
"Tapi kalau permasalahannya kemudian kepala daerah itu niatnya bagus, berikan pendampingan supaya jangan sampai dia ada ragu-ragu untuk membelanjakan. Karena kalau dia takut membelanjakan, yang korban jadi masyarakat," katanya.
Akibat program tidak jalan, uang beredar di masyarakat tidak maksimal. Bila hal itu terjadi maka program-program dalam perencanaan tidak berjalan.
"Akhirnya yang dirugikan masyarakat. Jadi bukan berarti melarang diselidiki," tutup Tito.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto