Libur Panjang, Pemkab Lebak Tutup Lokasi Wisata untuk Cegah Penularan Covid-19
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 22:35:00 WIB
Selain itu juga, Pemkab Lebak sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai dengan 19 November 2020.
"Saya kira penutupan wisata itu sesuai keputusan Pemprov Banten melalui perpanjangan PSBB," katanya.
Bupati menyebutkan, lokasi wisata saat liburan panjang yang ditutup itu di antaranya Pantai Sawarna dan kawasan adat masyarakat Badui. Kedua lokasi wisata tersebut sudah mendunia dan menjadikan kebanggaan masyarakat Kabupaten Lebak dan Banten.
"Kami menutup lokasi wisata itu guna mencegah penularan Covid-19 karena liburan panjang dipastikan akan banyak kerumunan," kata Iti Octavia Jayabaya.
Editor: Maria Christina