get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Cikande, Rute Tercepat dan Hindari Kemacetan

Libur Panjang, Pemkab Lebak Tutup Lokasi Wisata untuk Cegah Penularan Covid-19

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 22:35:00 WIB
Libur Panjang, Pemkab Lebak Tutup Lokasi Wisata untuk Cegah Penularan Covid-19
Bupati Lebak, Provinsi Banten Iti Octavia Jayabaya. (Foto: Antara)

LEBAK, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten menutup seluruh lokasi tujuan wisata saat libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020. Penutupan itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, objek wisata tersebut dipastikan akan banyak dikunjungi wisatawan sehingga terjadi kerumunan. Kondisi ini berpotensi memicu penyebaran Covid-19 dan meningkatkan jumlah kasus di daerah ini.

"Penutupan lokasi tujuan wisata di Kabupaten Lebak mulai tanggal 28 Oktober sampai 1 November 2020," kata Iti Octavia Jayabaya di Lebak, Sabtu (24/10/2020).

Selama ini, kata dia, pemerintah daerah bekerja keras guna mengendalikan penularan virus corona jenis baru penyebab Covid-19 dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Dalam perda itu disebutkan, pemberian sanksi denda bagi warga yang melanggar protokol kesehatan sebesar Rp150.000 dan pelaku usaha Rp25 juta.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut