get app
inews
Aa Text
Read Next : Ayah di Batam Tega Bacok Kepala Anak Tirinya Usia 6 Tahun gegara Tak Mau Mandi

Langgar Protokol Kesehatan, 10 Pelaku Usaha di Batam Ditindak Petugas Gabungan

Sabtu, 13 Februari 2021 - 18:00:00 WIB
Langgar Protokol Kesehatan, 10 Pelaku Usaha di Batam Ditindak Petugas Gabungan
Petugas patroli gabungan menindak 10 pelaku usaha di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), karena tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). (Foto: SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi)

Dia menilai, Kota Batam telah melewati puncak gelombang kasus Covid-19 tertinggi. Memang saat ini jumlah kasus fluktuatif, namun cenderung menurun berdasarkan data update Covid-19 hingga 12 Februari 2021 dengan tingkat kasus aktif 3,1 persen.   

"Grafiknya sampai ke puncak, sekarang ini fase penurunan. Kita harapkan jangan sampai gelombang naik lagi. Kalau masyarakat lalai, maka terjadi lagi gelombang naik," katanya.

Dia mengatakan, tidak melulu menindak, petugas gabungan juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar selalu menerapkan 5-M. Petugas meminta warga memakai masker yang benar, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir sebelum atau sesudah beraktivitas, menjaga jarak berinteraksi di ruang publik, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Itu dilakukan sebagai upaya dan wujud kepedulian bersama dalam mendukung pemerintah guna memutus mata rantai penularan Covid-19," ujarnya.

Dia juga mengharapkan agar adanya kesadaran dari pelaku usaha dan masyarakat untuk turut mendukung upaya pencegahan virus corona ini dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Kita berharap pandemi Covid-19 lekas berakhir. Dengan begitu, kita bisa beraktivitas seperti biasa untuk menuju masyarakat yang lebih sehat, aman, maju dan produktif," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut