KPAI Minta Pemkot Jambi Cabut Laporan Siswi SMP Pengkritik Wali Kota: Harusnya Dilindungi

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra, menyebut pihaknya telah memaafkan perbuatan Syarifah seiring video permohonan maaf yang diunggah pada Minggu (4/6/2023).
"Saat ini Pemkot Jambi sudah memaafkan, tapi proses administrasi ranahnya penyidik," tuturnya.
Saat ini, kata dia, pihak Pemkot Jambi masih menunggu proses penyelesaian dari pihak Polda Jambi.
"Karena kami sudah memaafkan, tentunya kami tidak akan melanjutkan lagi ke tahap berikutnya. Silakan mengkritik Pemerintah Kota Jambi, tentunya harus menggunakan bahasa santun" ujar Gempa.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar, ada laporan dari Pemkot Jambi," kata Mulia Prianto.
Sebelumnya, siswi SMP berinisial SFA dilaporkan oleh Pemkot Jambi ke polisi atas kritikan terhadap Wali Kota Jambi. Dalam video yang diunggah di media sosial, SFA mengkritik Pemkot Jambi dengan sebutan "surat dari kerajaan Firaun Pemkot Jambi" dan "Pemkot Jambi isinya iblis semua".
Video itu diunggah lewat TikTok dan viral di media sosial. SFA lantas dilaporkan ke polisi dengan nomor registrasi Lapaduan/83/V/RES.2.5/2023/ Ditreskrimsus tertanggal 4 Mei 2023.
Editor: Rizky Agustian