get app
inews
Aa Text
Read Next : Serahkan Diri, Begini Tampang Guru BK di Lubuklinggau yang Paksa Siswi SMP Onani

KPAI Minta Pemkot Jambi Cabut Laporan Siswi SMP Pengkritik Wali Kota: Harusnya Dilindungi

Selasa, 06 Juni 2023 - 08:04:00 WIB
KPAI Minta Pemkot Jambi Cabut Laporan Siswi SMP Pengkritik Wali Kota: Harusnya Dilindungi
KPAI meminta Pemkot Jambi mencabut laporan terhadap siswi SMP yang mengkritik Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. (Foto: Istimewa)

JAMBI, iNews.id - Komisioner KPAI Klaster Anak Korban Cybercrime, Kawiyan, meminta Pemkot Jambi mencabut laporan atas kritikan yang dilontarkan siswi SMP berinisial SFA terhadap Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. Dia menilai Pemkot Jambi seharusnya melindungi warganya yang berstatus anak.

"KPAI berpendapat tidak semestinya Pemkot Jambi melaporkan warganya sendiri yang masih dalam kategori anak. Mestinya Pemkot Jambi melindungi dan melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang menjadi warganya," ujar Kawiyan, Senin (5/6/2023).

Dia mengatakan, pemerintah daerah semestinya memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak. Hal ini sesuai dengan ketentuan UU Perlindungan Anak.

Dia menyebutkan, dalam Pasal 23 UU Perlindungan Anak, negara, pemerintah dan pemerintah daerah menjamin perlindungan, pemeliharaan, dan kesejahteraan anak dengan memperhatikan hak dan kewajiban orang tua, wali dan orang lain yang secara hukum bertanggung jawab kepada anak. 

Kemudian pada Pasal 24 disebutkan, “Negara, pemerintah dan pemerintah daerah menjamin anak untuk mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasannya.”

"Sekali lagi KPAI minta Pemkot Jambi mau bersikap sebagai orang tua kandung bagi anak-anaknya. Tidak pantas orang tua melaporkan ke kepolisian atas anak-anaknya sendiri. Jadi, sekali lagi KPAI minta Pemkot Jambi mencabut laporan atas nama Syarifah," katanya.

Dia pun menyatakan, KPAI berkomitmen untuk melindungi SFA. Agar hak-hak sang anak tetap dilindungi dan tidak menerima bullying atas tindakannya tersebut.

"KPAI berkepentingan agar SFA dijamin rasa amannya, tetap dapat mendapatkan hak untuk belajar, tidak mendapatkan perundungan atau bullying," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut