Konten Kreator di Sumba Barat Daya NTT Ditangkap, Diduga Cabuli Teman Sesama Pria

SUMBA BARAT DAYA, iNews.id - Seorang konten kreator pria berinisial YURP (25) ditahan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia sebelumnya ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap teman sesama pria berinisial AJG (25).
Kasus ini mencuat usai korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Dugaan sementara, tindakan bejat itu dilakukan saat pelaku dan korban dalam pengaruh minuman keras (miras) tradisional Moke.
Kasi Humas Polres SBD AKP Bernardus Mbili Kandi menjelaskan, saat kejadian korban, pelaku dan sejumlah teman lain sedang menggelar pesta miras di salah satu rumah.
“Ketika korban dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol. Tersangka kemudian masuk ke kamar korban tanpa izin,” ujar AKP Bernardus Mbili Kandi dikutio dari iNews TTU, Selasa (14/10/2025).
Dari keterangan saksi, pesta tersebut melibatkan konsumsi tiga botol Moke ukuran 600 ml. Setelah korban tertidur dalam kondisi mabuk, pelaku diduga memanfaatkan situasi untuk melakukan aksi cabul.
Unit PPA Polres SBD bergerak cepat setelah laporan diterima. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, penyidik menetapkan YURP sebagai tersangka dan resmi menahannya.
Editor: Donald Karouw