get app
inews
Aa Text
Read Next : Influencer Banten Ditangkap terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Komplotan Pencuri Mobil Baku Tembak dengan Polisi, 1 Tewas dan 3 Ditangkap

Senin, 08 Februari 2021 - 14:50:00 WIB
Komplotan Pencuri Mobil Baku Tembak dengan Polisi, 1 Tewas dan 3 Ditangkap
ilustrasi baku tembak pencuri mobil dengan polisi. (Foto: ist)

SERANG, iNews.id - Baku tembak terjadi antara komplotan pencuri mobil yang telah beraksi sebanyak 24 kali dengan petugas gabungan Polda Banten. Dalam baku tembak tersebut, satu dari empat pelaku yang merupakan otak pencurian mobil tewas tertembak. Sedangkan tiga pelaku lainnya ditangkap.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy mengungkapkan, gembong pencurian mobil yang tewas akibat baku tembak yakni Fery Saputra (45).

"Pelaku Fery bertindak sebagai otak dari pencurian," katanya, Senin (8/2/2021). 

Ada tiga pelaku lain yang turut ditangkap. Mereka adalah Nana alias Ompung (38) warga Kecamatan Jayanti, Tangerang, Rizal (33) warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah yang bertugas sebagai pemetik dan Salman (30) warga Kecamatan Taraju, Tasikmalaya sebagai penampung. 

Dari keterangan polisi,  kasus ini terungkap berdasarkan dua laporan warga yang kehilangan kendaraan roda empat. Laporan pertama pada 18 Januari 2021 di Pandeglang. Dan laporan kedua, 5 Februari 2021 di Cipocok Jaya, Kota Serang. Berbekal laporan itu, Polisi melakukan penyelidikan. 

Polisi yang mengetahui para pelaku,  kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka di sebuah kontrakan di wilayah Jayanti, Tangerang. 

Dari tiga pelaku ini, Polisi melakukan penangkapan terhadap Fery yang sedang berada di rumah istrinya di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. 

"Upaya mencegah pelarian, (pelaku) mengeluarkan senpi rakitan dan tembakan 1 dengan bukti selongsong serta 4 (peluru yang tersisa). Karena mengancam keselamatan petugas, diperingati dan dilumpuhkan. Dan saat itu tersangka tersungkur. Dibawa ke RS Bhayangkara dan meninggal dunia," kata Kabid Humas.

Dia menuturkan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara merusak kendaraan. Motifnya untuk kepentingan pribadi dan dijual ke luar daerah. Para pelaku ini malakukan aksinya di wilayah Banten. 

Adapun barang bukti yang berhasil disita di lokasi pertama yaitu motor jenis Vario, motor jenis Beat, mobil Suzuki, 7 HP, buku KIR mobil, BPKB motor dan 2 dompet. 

"TKP kedua, avanza hitam, 1 Senpi rakitan dan 1 selongsong, 8 kunci T, 3 tang dan alat yang digunakan lainnya," paparnya. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut