get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Keberangkatan 5 Warga Manado ke Kamboja, Direkrut Jadi Admin Judi Online

Kemnaker Sosialisasi ke Desa-Desa Cegah Pekerja Migran Non-Prosedural

Minggu, 08 November 2020 - 15:50:00 WIB
Kemnaker Sosialisasi ke Desa-Desa Cegah Pekerja Migran Non-Prosedural
Ratusan pekerja migran Indonesia pulang lewat pintu perbatasan pos lintas batas negara Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (25/9/2020). (Foto: iNews/Uun Yuniar)

Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat peran dan tugas Atase Ketenagakerjaan (Atnaker), termasuk pengaturan mekanisme pelaksanaan tugas dan fungsinya di negara-negara penempatan.

Melalui penguatan peran Atnaker di negara penempatan, maka diharapkan isu/permasalahan yang dihadapi oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri dapat diminimalisir secara signifikan.

Direktur Pelindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kemnaker, Eva Trisiana menyatakan peran utama Atnaker idealnya ada empat. Pertama, melindungi PMI dan kedua memberi masukan dalam penyusunan kebijakan di negaranya. Ketiga, harus bisa membangun hubungan baik dengan stakeholder di negara penempatan serta  keempat, mempromosikan bidang-bidang ketenagakerjaan sekaligus mencari peluang pasar kerja di negara penempatan.

"Jadi semua peran itu, harus bisa diemban seorang Atnaker. Jadi dia harus bisa merepresentasikan Kemnaker, tidak hanya fokus pelindungan pekerja migran," katanya

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut