get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Keberangkatan 5 Warga Manado ke Kamboja, Direkrut Jadi Admin Judi Online

Kemnaker Sosialisasi ke Desa-Desa Cegah Pekerja Migran Non-Prosedural

Minggu, 08 November 2020 - 15:50:00 WIB
Kemnaker Sosialisasi ke Desa-Desa Cegah Pekerja Migran Non-Prosedural
Ratusan pekerja migran Indonesia pulang lewat pintu perbatasan pos lintas batas negara Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (25/9/2020). (Foto: iNews/Uun Yuniar)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menggencarkan sosialisasi ke desa-desa untuk mencegah pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Upaya itu sekaligus untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya bekerja di luar negeri melalui jalur prosedural.

Sosialisasi tersebut juga bertujuan agar peristiwa kelam di Malaysia pada 2011 kembali terjadi. Ketika itu ada pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural meninggal kelaparan karena sengaja tidak diberikan makan oleh majikannya.

"Oleh karena itu, penting bagi para calon PMI untuk melewati jalur prosedural yang disediakan oleh kemnaker," kata Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/11/2020).

Menurut Ida, Kemnaker terus mengingatkan penempatan calon PMI harus sesuai nilai kemanusiaan.

Kemnaker juga mewaspadai ideologi terorisme yang bisa merasuki para PMI. Karena itu, pembekalan terkait bela negara penting diberikan kepada para calon pekerja migran.

Seperti diketahui, pada tahun 2008 silam ada seorang PMI berinisial AH dideportasi dari Korea Selatan karena dicuriga menjadi simpatisan kelompok ISIS.

Ida mengatakan, Kemnaker menggandeng Kementerian Pertahanan untuk menyiapkan kurikulum bela negara yang akan masuk dalam bahan pelatihan bagi calon PMI sebelum berangkat ke luar negeri.

"Saya harus bergerak cepat, melakukan koordinasi dan memutuskan untuk memberikan wawasan kebangsaan dan ideologi kepada para pekerja migran sebelum berangkat ke luar negeri," katanya.

Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat peran dan tugas Atase Ketenagakerjaan (Atnaker), termasuk pengaturan mekanisme pelaksanaan tugas dan fungsinya di negara-negara penempatan.

Melalui penguatan peran Atnaker di negara penempatan, maka diharapkan isu/permasalahan yang dihadapi oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri dapat diminimalisir secara signifikan.

Direktur Pelindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kemnaker, Eva Trisiana menyatakan peran utama Atnaker idealnya ada empat. Pertama, melindungi PMI dan kedua memberi masukan dalam penyusunan kebijakan di negaranya. Ketiga, harus bisa membangun hubungan baik dengan stakeholder di negara penempatan serta  keempat, mempromosikan bidang-bidang ketenagakerjaan sekaligus mencari peluang pasar kerja di negara penempatan.

"Jadi semua peran itu, harus bisa diemban seorang Atnaker. Jadi dia harus bisa merepresentasikan Kemnaker, tidak hanya fokus pelindungan pekerja migran," katanya

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut