get app
inews
Aa Text
Read Next : Respons Sunardi Anggota DPRD Pelalawan dari Golkar Jadi Tersangka Ijazah Palsu

Kejaksaan Tahan Anggota DPRD Pelalawan Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Kamis, 02 April 2026 - 20:14:00 WIB
Kejaksaan Tahan Anggota DPRD Pelalawan Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Anggota DPRD Pelalawan, Riau, Sunardi, ditahan kejaksaan terkait kasus dugaan ijazah palsu. (Foto: iNews)

PELALAWAN, iNews.id – Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan penggunaan ijazah palsu ke Kejaksaan Negeri Pelalawan, Riau, Kamis (2/4/2026). Tersangka Sunardi merupakan anggota DPRD Pelalawan

Pantauan di lokasi, tersangka diantar penyidik dengan pengawalan ketat menggunakan tiga minibus. Pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. 

Setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan, politisi yang telah menjabat selama tiga periode ini sempat ditahan di sel sementara bersama tahanan lainnya. 

Sunardi didampingi kuasa hukumnya kemudian dipanggil ke ruang pemeriksaan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) untuk menandatangani berkas pelimpahan. 

Rencananya, Sunardi segera digiring ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, guna menjalani proses hukum selanjutnya. Sebelumnya, Sunardi diketahui telah mendekam di sel Mapolres Pelalawan sejak 27 Februari 2026. 

Sunardi merupakan sosok yang cukup vokal di Dapil Kecamatan Ukui dan Kecamatan Kerumutan. Ia tercatat menjabat sebagai anggota legislatif dalam tiga periode. 

Menyikapi kasus yang melilitnya, Sunardi mengaku ikhlas dan siap menjalani proses hukum. "Badai pasti berlalu, politik itu hanya sesaat. Selesai masalah ini, saya akan fokus ke keluarga," ujarnya di sela pemeriksaan.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pelalawan, Rezi Dharmawan menjelaskan, Sunardi diduga menggunakan ijazah Paket C palsu asal Provinsi Lampung untuk mencalonkan diri pada Pileg 2019 dan 2024.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut