Kecam Rudapaksa Gadis di Parigi Moutong Sulteng, Yusuf Lakaseng: Biadab! Hukum 11 Pelaku Seberat-beratnya

Lakaseng menambahkan, dirinya murka dengan kejadian ini terlebih lokasi kejadian peristiwanya berada di daerah kelahirannya.
Untuk itu, dia mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan kegiatan sehari-hari anaknya. Terutama mitigasi dini kepada anak dengan memperhatikan aktivitas media sosial anak karena kerap kali kejahatan terhadap anak bermula dari media sosial.
Sebagai aksi nyata Partai Perindo, Lakaseng menyatakan sudah memerintahkan pengurus DPD Parigi Moutong untuk mendatangi orang tua korban.
"Jika memang pihak keluarga membutuhkan pendampingan hukum kami siap memberi pendampingan hukum untuk mengawal kasus ini secara tuntas hingga korban mendapat keadilan. Sudah banyak korban kekerasan pada anak dan perempuan termasuk yang mengalami kekerasan seksual yang kami dampingi sampai di pengadilan dan mendapatkan keadilan melalui Relawan Perempuan dan Anak Partai (RPA) Partai Perindo," pungkasnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto