get app
inews
Aa Text
Read Next : Waketum Partai Perindo: Jangan sampai Demokrasi di Indonesia Terus Alami Kemunduran

Keberatan Biodatanya Dicatut Parpol, 12 Warga Rejang Lebong Lapor ke KPU

Kamis, 25 Agustus 2022 - 19:09:00 WIB
Keberatan Biodatanya Dicatut Parpol, 12 Warga Rejang Lebong Lapor ke KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong yang bertugas melayani keluhan masyarakat. (Foto: Antara).

"Dari 12 orang yang melapor ke KPU Rejang Lebong ini semuanya adalah warga biasa, tidak ada yang berstatus sebagai ASN, penyelenggara Pemilu maupun anggota TNI/Polri," ucapnya.

Dia menuturkan, dari biodata 12 warga yang keberatan itu hingga kini masih tercantum di Sipol KPU RI. Sedangkan untuk proses penghapusannya, kata dia kewenangan oleh KPU RI. 

KPU Rejang Lebong, kata dia hanya menampung dan mengirimkan form keberatan masyarakat ke Sipol KPU RI. Kalangan masyarakat daerah itu yang akan mengecek apakah nama mereka terdaftar atau tidak sebagai anggota partai politik bisa datang ke KPU Rejang Lebong maupun melakukan pengecekan secara mandiri di laman Infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut