get app
inews
Aa Text
Read Next : Waketum Partai Perindo: Jangan sampai Demokrasi di Indonesia Terus Alami Kemunduran

Keberatan Biodatanya Dicatut Parpol, 12 Warga Rejang Lebong Lapor ke KPU

Kamis, 25 Agustus 2022 - 19:09:00 WIB
Keberatan Biodatanya Dicatut Parpol, 12 Warga Rejang Lebong Lapor ke KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong yang bertugas melayani keluhan masyarakat. (Foto: Antara).

REJANG LEBONG, iNews.id - Sebanyak 12 warga Kabupaten Rejang Lebong melaporkan pencatutan biodata diri oleh partai politik (parpol) di daerah itu dalam sistem informasi partai politik (Sipol). Laporan itu ditujukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Rejang Lebong Visco Putra Alexander mengatakan, keberatan masyarakat ini sudah ditindaklanjuti pihaknya dengan meminta 12 orang ini untuk mengisi link tanggapan masyarakat yang ada di Sipol.

"Sampai dengan hari ini sudah ada 12 orang masyarakat yang melaporkan kepada KPU Rejang Lebong bahwa nama-nama yang bersangkutan tercatat dalam Sipol, dan yang bersangkutan merasa keberatan," ujar Visco di Rejang Lebong, Kamis (25/8/2022).

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada 12 orang tersebut untuk menandatangani form tanggapan masyarakat di atas materai bahwa yang bersangkutan tidak pernah masuk ke parpol calon peserta Pemilu 2024 yang sudah mendaftar di KPU RI pada 1-14 Agustus 2022.

"Dari 12 orang yang melapor ke KPU Rejang Lebong ini semuanya adalah warga biasa, tidak ada yang berstatus sebagai ASN, penyelenggara Pemilu maupun anggota TNI/Polri," ucapnya.

Dia menuturkan, dari biodata 12 warga yang keberatan itu hingga kini masih tercantum di Sipol KPU RI. Sedangkan untuk proses penghapusannya, kata dia kewenangan oleh KPU RI. 

KPU Rejang Lebong, kata dia hanya menampung dan mengirimkan form keberatan masyarakat ke Sipol KPU RI. Kalangan masyarakat daerah itu yang akan mengecek apakah nama mereka terdaftar atau tidak sebagai anggota partai politik bisa datang ke KPU Rejang Lebong maupun melakukan pengecekan secara mandiri di laman Infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut