Kasus TPPO Modus Jadikan ART, Pria di Ende NTT Ini Terancam 15 Tahun Penjara
Senin, 15 Mei 2023 - 11:39:00 WIB
Kapolres mengatakan,kelima calon pekerja tersebut tergiur untuk bekerja di Jakarta setelah Rasta Japa menghubungi salah seorang calon korban dan menawarkan pekerjaan tersebut. Lalu terkumpullah menjadi lima orang dan dipersiapkan untuk berangkat menuju Jakarta menggunakan kapal laut.
Ketika hendak berangkat, seorang korban menelpon tersangka dan menyampaikan keberadaannya sehingga polisi pun langsung melakukan penangkapan.
Setelah ditangkap, dari tangan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp2 juta, lima lembar surat pernyataan izin orang tua, selembar surat tugas tersangka dan satu unit ponsel.
Editor: Donald Karouw