get app
inews
Aa Text
Read Next : Konflik Agraria di Bengkulu Selatan Memanas, Polda Atensi Penembakan 5 Warga di Pino Raya

Kasus Sewa Lahan, Eks Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi Diperiksa Polda Bengkulu

Rabu, 02 Maret 2022 - 16:38:00 WIB
Kasus Sewa Lahan, Eks Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi Diperiksa Polda Bengkulu
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno. (Foto: MPI/Demon Fajri)

Diketahui, pada tahun 2004 Pemkab Rejang Lebong melalui Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi memberikan izin kepada PT Agrotea Bukit Daun untuk mengelola aset milik pemerintah. Hal ini tertuang dalam perjanjian kerja sama keduanya dari 2004 hingga 2029 mendatang.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut