get app
inews
Aa Text
Read Next : Digerebek saat Pesta Narkoba Bersama LC, 5 Pengurus HIPMI Lampung Dinonaktifkan

Kasus Pengunjung dan Pemandu Lagu Tewas, Pemasok Miras Karaoke Ayu Ting Ting Ditangkap

Sabtu, 02 Juli 2022 - 17:05:00 WIB
Kasus Pengunjung dan Pemandu Lagu Tewas, Pemasok Miras Karaoke Ayu Ting Ting Ditangkap
Polisi menangkap pemasok minuman keras (miras) oplosan ke Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu. (Foto: Antara/ Dok. Polres Bengkuku).

BENGKULU, iNews.id - Polisi menangkap pemasok minuman keras (miras) oplosan ke Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu. Penangkapan ini  setelah insiden tewasnya pengunjung dan pemandu lagu usai menenggak minuman tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, pelaku berinisial AM ditangkap di Kabupaten Rejang Lebong.

"Penangkapan AM setelah pihaknya bekerja sama dengan anggota tim Opsnal Polres Rejang Lebong," ujar Malau di Bengkulu, Sabtu (2/7/2022).

Dia menuturkan, penangkapan AM berusia 27 tahun itu setelah pihaknya mendapatkan informasi ada tiga orang tewas diduga karena overdosis menenggak miras di tempat hiburan malam Karaoke Ayu Ting Ting.

Polisi, kata dia kemudian mengecek tempat kejadian perkara (TKP), tim Reskrim Polres Bengkulu menyita barang bukti yaitu sejumlah botol kosong bekas minuman keras oplosan yang berada di dekat tempat sampah.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut