KOTA BENGKULU, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menutup sementara tempat hiburan Karaoke Ayu Ting Ting di Kelurahan Penurunan. Penutupan itu setelah tamu dan pemandu lagu (PL) meninggal dunia di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Eko Agusrianto mengatakan, keputusan menghentikan sementara tempat hiburan tersebut hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Penutupan, kata dia berdasarkan mempertimbangkan proses penyelidikan aparat hukum yang sedang berjalan serta mengantisipasi agar kasus serupa tidak terulang.
"Dengan pertimbangan tersebut, Pemkot Kota Bengkulu menghentikan sementara waktu kegiatan Karaoke Ayu Ting Ting," ujar Eko di Bengkulu, Rabu (29/6/2022).
Editor : Kurnia Illahi
Follow Berita iNewsRegional di Google News