get app
inews
Aa Text
Read Next : Digerebek saat Pesta Narkoba Bersama LC, 5 Pengurus HIPMI Lampung Dinonaktifkan

Kasus Pengunjung dan Pemandu Lagu Tewas, Pemasok Miras Karaoke Ayu Ting Ting Ditangkap

Sabtu, 02 Juli 2022 - 17:05:00 WIB
Kasus Pengunjung dan Pemandu Lagu Tewas, Pemasok Miras Karaoke Ayu Ting Ting Ditangkap
Polisi menangkap pemasok minuman keras (miras) oplosan ke Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu. (Foto: Antara/ Dok. Polres Bengkuku).

Pemkot Kota Bengkulu pada 29 Juni 2022  menghentikan sementara waktu kegiatan Karaoke Ayu Ting Ting setelah terjadi insiden tersebut. 

Dia mengungkapkan, atas kejadian tersebut, AM didakwa melanggar tindak pidana memproduksi dan mengedarkan pangan berbahaya atau menjual dan memproduksi barang tanpa izin usaha. 

Selain itu, akan menghadapi dakwaan menjual, menawarkan, menerimakan, dan membagi-bagikan barang yang diketahui berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Dalam penangkapan, lanjut dia petugas menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengantar minuman keras oplosan, satu handphone, uang tunai Rp198.000 dan pakaian pelaku.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut