get app
inews
Aa Text
Read Next : Gedung Eks Asrama Putri UIN Jambi Terbakar, 12 Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Api

Kabut Asap Makin Parah, Pemkot Jambi Perpanjang Masa Pembelajaran Daring

Rabu, 04 Oktober 2023 - 19:27:00 WIB
Kabut Asap Makin Parah, Pemkot Jambi Perpanjang Masa Pembelajaran Daring
Kabut asap akibat kebakaran lahan masih menyelimuti Kota Jambi. (Azhari Sultan Jambi)

JAMBI, iNews.id - Wali Kota Jambi Syarif Fasha kembali memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PPJ) atau daring bagi pelajar tingkat Kelompok Bermain/KB, PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat, negeri/swasta di Kota Jambi. Kebijakan itu dilakukan karena kabut asap akibat kebakaran lahan belum mereda.

"Mengingat kondisi kabut asap yang masih pekat dan dalam kondisi tidak sehat bagi manusia, serta membahayakan bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak, maka Wali Kota Jambi kembali mengeluarkan Edaran Nomor 18/EDR/HKU/2023 tanggal 4 Oktober 2023 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Masa Kabut Asap di Kota Jambi," kata Juru Bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar, Rabu (4/10/2023).

Menurutnya, perpanjangan ini berlaku bagi pelajar tingkat Kelompok Bermain/KB, PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat, negeri/swasta, di Kota Jambi.

"Ketentuan ini berlaku selama tiga hari, mulai hari Kamis, 5 Oktober hingga 7 Oktober 2023. Substansi edaran masih sama dengan sebelumnya," ungkapnya.

Abu berharap, sekolah menerapkan sistem pembelajaran dan materi pelajaran yang paling efektif, serta dapat mengakomodir pelaksanaan pembelajaran secara daring tersebut.

"Kita berharap pembelajaran terus berlangsung secara efektif, walaupun sistem pembelajaran dilaksanakan secara daring, agar anak-anak dapat mengikuti dengan baik, sama seperti yang diterima saat KBM disekolah. Oleh karena itu pengajar harus menyesuaikan metode dan materi pembelajarannya," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut