get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Ungkap 65 SPBU Terseret Kasus Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Tetapkan 330 Tersangka

Terbongkar! 4.000 Liter Solar Subsidi Diselewengkan di Jambi, 2 Pelaku Ditangkap

Kamis, 30 April 2026 - 12:46:00 WIB
Terbongkar! 4.000 Liter Solar Subsidi Diselewengkan di Jambi, 2 Pelaku Ditangkap
Polisi ungkap penyalahgunaan 4.000 liter solar subsidi di Jambi, dua tersangka diamankan. (Foto: dok Polri)

JAMBI, iNews.id - Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali terbongkar. Kali ini, Tim Tipidter Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap penimbunan dan dugaan penyelewengan 4.000 liter solar subsidi di wilayah Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Husni Abda menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan petugas di kawasan Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Jambi Timur.

“Petugas menemukan adanya aktivitas penimbunan solar subsidi dan langsung mengamankan dua orang pelaku di lokasi,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mencurigai satu unit truk Hino Dutro berwarna hijau bernomor polisi BH 8374 YU. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 109 jeriken plastik berisi solar subsidi dengan total sekitar 4.000 liter.

“Solar subsidi tersebut diduga akan disalurkan kembali ke pihak industri dengan harga nonsubsidi,” jelas Husni.

Polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial DES (41), yang berperan sebagai sopir, serta DL (43) yang diduga sebagai pemilik BBM tersebut. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Jambi guna pengembangan kasus lebih lanjut.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit truk dan ratusan jeriken berisi solar subsidi. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp60 miliar. Polresta Jambi menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Penyalahgunaan untuk kepentingan industri jelas merugikan negara dan masyarakat,” kata Husni.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik penyelewengan serupa di lingkungan sekitar.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut