get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran di SMPN 20 Jambi, Diduga Korsleting Listrik dari Ruang Koperasi

Wali Kota Jambi Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tak Menolak Pasien ISPA Terpapar Kabut Asap

Selasa, 03 Oktober 2023 - 09:30:00 WIB
 Wali Kota Jambi Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tak Menolak Pasien ISPA Terpapar Kabut Asap
Wali Kota Jambi Syarif Fasha menginstruksikan agar semua fasilitas kesehatan di Kota Jambi tidak menolak pasien ISPA terpapar kabut asap. (Azhari Sultan Jambi)

JAMBI, iNews.id – Pemerintah Kota Jambi telah menginstruksikan agar semua fasilitas kesehatan di Kota Jambi tidak menolak pasien ISPA (inspeksi saluran pernapasan atas). Instruksi itu berlaku sejak terjadinya kabut asap akibat masih adanya kebakaran lahan.

"Saya sudah instruksikan kepada fasilitas kesehatan di Kota Jambi, baik fasilitas kesehatan milik swasta, pemerintah untuk tidak menolak pasien ISPA yang terpapar karena kabut asap," tegas Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Selasa (3/10/2023).

Menurutnya, apalagi IGD yang memiliki standar, baik Puskesmas yang memiliki alat yang sesuai standar kabut asap.

Tidak hanya itu, Wali Kota juga melalui Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 05/INS/X/HKU/2023 tanggal 1 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Antisipasi Kabut Asap di Kota Jambi, seluruh satuan pendidikan di Kota Kota Jambi diliburkan mulai 2 Oktober hingga 4 Oktober 2023.

"Kita juga meliburkan atau melakukan proses belajar mengajar bagi siswa secara sistem jarak jauh atau daring mengingat kondisi udara akibat kabut asap di Kota Jambi tergolong tidak sehat," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut