Istri Selundupkan Sabu untuk Suami di Tahanan, Disimpan di Alat Kontrasepsi
SIAK, iNews.id - Istri menyelundupkan narkotika jenis sabu untuk suaminya yang menjadi warga binaan Rumah Tahanan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Riau. Dia menyimpan barang haram tersebut dalam alat kontrasepsi namun dapat diketahui petugas.
Kepala Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura Tonggo Butarbutar mengatakan, penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas rutan. Saat itu petugas rutan Briliant Jati mengawal pengunjung berinisial NM untuk membesuk warga binaan HN dan melihat ada gerak-gerik mencurigakan.
"Awal memasuki ruang besuk, pengunjung tersebut langsung masuk ke toilet dalam waktu yang cukup lama. Setelah keluar dari toilet, pengunjung langsung memberikan sesuatu ke HN," ujar Tonggo, Rabu (5/4/2023).
Kemudian petugas memeriksa HN dan istrinya NM. Setelah diperiksa ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3,36 gram pada kantong celana bagian belakang HN.
"Dari pengakuan NM awalnya barang tersebut disimpan di alat kontrasepsi. Setelah barang tersebut ditemukan, petugas langsung melapor ke Kepala Keamanan," katanya.
Editor: Donald Karouw