Honor 2 Bulan Belum Dibayar, Petugas Damkar di Mukomuko Ancam Mogok Kerja
MUKOMUKO, iNews.id - Puluhan petugas pemadam kebakaran (Damkar) di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mengancam akan mogok kerja. Hal ini dilakukan sebagai upaya menuntut dibayarkannya honor selama dua bulan oleh pemkab.
Komandan Regu Damkar Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko, Riyesdi mengatakan petugas bakal mogok kerja, sampai waktu yang tidak ditentukan.
"Atau sampai pemerintah daerah setempat membayar honor," kata Riyesdi saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Mukomuko, Rabu (29/12/2022).
Dia menambahkan, dalam aksi itu, ada 71 petugas damkar yang menuntut hak berupa honorarium yang belum dibayar pemerintah daerah setempat. Honorarium terhitung bulan November dan Desember 2022.
"Sebanyak 71 orang yang datang hari ini seluruh petugas damkar mulai dari Kecamatan Lubuk Pinang, Kota Mukomuko sampai Ipuh," katanya.
Menurut dia, mereka ini menuntut pembayaran honorarium selama dua bulan dengan total sebesar Rp177,5 juta.
Dia menyebutkan honor setiap petugas damkar yang belum dibayar oleh pemerintah daerah setempat, yakni sebesar Rp800.000 per bulan selama dua bulan dan jasa piket setiap orang sebesar Rp450.000 per bulan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto