Hentikan Mobil Agya di Pintu Tol Dumai-Pekanbaru, Polisi Temukan 1,5 Kg

JAKARTA, iNews.id - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram. Seorang pria berinisial MAF (28) ditangkap dalam operasi tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (5/10/2025) pukul 17.30 WIB di pintu keluar Tol Dumai-Pekanbaru. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.
"Kami menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan di sekitar pintu keluar tol Bagan Besar Timur. Tim bergerak cepat untuk menyelidiki," ujar Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang dikutip dari Polda Riau, Selasa (14/10/2025).
Petugas kemudian menghentikan mobil Toyota Agya berwarna biru dengan nomor pelat BM 1813 NG yang keluar dari tol. Setelah diperiksa, ditemukan tas berwarna pink berisi tiga bungkus sabu di bawah kursi penumpang.
Editor: Kurnia Illahi