get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Tempat Hiburan Malam di Jombang, Pengunjung hingga Pemandu Lagu Dites Urine

Hendak Antar Sabu 500 Gram Asal Malaysia, 3 Kurir Ditangkap di Tarakan

Senin, 16 Januari 2023 - 10:48:00 WIB
Hendak Antar Sabu 500 Gram Asal Malaysia, 3 Kurir Ditangkap di Tarakan
Polisi menangkap tiga terduga kurir sabu-sabu dari Malaysia seberat 500 gram di Tarakan. (Foto: Usman Coddang)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 10 paket sabu-sabu berukuran sedang dengan berat bruto 500 gram, dua kantong plastik berwarna hitam dan hijau, serta tiga unit HP.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut