get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! Siswi SMP di Jombang Dilecehkan Teman Ayah, Trauma hingga Tak Mau Sekolah

Guru Ngaji Cabuli Santriwati Usia 9 Tahun, Korban Diberi Rp5.000 Uang Tutup Mulut

Kamis, 21 April 2022 - 19:12:00 WIB
Guru Ngaji Cabuli Santriwati Usia 9 Tahun, Korban Diberi Rp5.000 Uang Tutup Mulut
Ilustrasi santriwati di Muna dicabuli guru ngaji. (Foto: iNews.id)

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa selembar baju gamis dan jilbab, satu lembar pendek dan selembar uang kertas Rp5.000.

"Saat ini pelaku sudah diamankan dalam sel tahanan Mapolres untuk kepentingan penyelidikan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Undang-Undang Pelindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut