get app
inews
Aa Text
Read Next : Saksi Letda Lukman Sebut Prada Lucky Namo Sempat Dinasihati sebelum Dianiaya

Guru Honorer Dipenjara Karena Dituduh Aniaya Anak Polisi, Ini Respons PGRI Sultra

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:26:00 WIB
Guru Honorer Dipenjara Karena Dituduh Aniaya Anak Polisi, Ini Respons PGRI Sultra
Pernyataan sikap PGRI Sultra menilai ada kriminalisasi atas kasus guru honorer di Konawe Selatan yang dipenjara dengan tuduhan menganiaya anak polisi. (Foto: iNews/Mukhtaruddin)

KONAWE SELATAN, iNews.id - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdul Halim Momo mengutuk dugaan kriminalisasi maupun pemerasan yang dialami Supriyani, guru honorer di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Dia dihukum penjara dengan tuduhan menganiaya murid yang merupakan anak polisi.

"Saya sedih sebagai Ketua PGRI Sutra. Saya mengutuk keras dan jangan ada yang coba main-main. Kembalikan sesuai aturan hukum. Kalau guru salah silakan. Tapi kalau ada kriminalisas dia tidak bersalah dan dipaksa minta maaf, mohon maaf. Jadi dia disuruh penyidik minta maaf dan permintaan maaf itu dianggap dia mengakui kesalahan," ujar Abdul Halim Momo dalam video viral dikutip Rabu (23/10/2024).

Menurutnya, Supriyani merupakan guru honorer yang sudah mengabdi selama 16 tahun. Sampai saat ini, namanya tidak pernah cacat dan tidak pernah melakukan kekerasan ataupun penganiayaan kepada murid.

Halim mengaku telah bertemu dengan Supriyani dengan dimediasi kepala desa. Dari mediasi tersebut bahkan kades siap bersaksi.

"Dalam kesaksiannya kades siap mendamaikan persoalan ini dengan harapan dua hal. Dia (Supriyani) harus membayar Rp50 juta dan kedua mundur sebagai guru dengan bersurat kepada kepala dinas," katanya.

Dia menyebut ada ruang sampai kasus ini masuk ke kejakasaan karena kesaksian dua anak. Ternyata hasil penelusuran, dua anak ini tetangga dari oknum polisi tersebut.

"Orang tua anak yang bersaksi ini kerja sama Pak Polisi itu. Tapi kesaksian itu juga baku tabrak (tidak berkesesuaian) sehingga saya menilai ada permainan," ucapnya.

Halim juga menyoroti hasil visum dari kasus dugaan penganiayaan. Dia menyebut dari hasil visum bekas merah pada tubuh korban akibat benturan benda tajam.

"Jadi sudah diakui anak itu jatuh di sawah, namun seakan ada kesan kriminalisasi dan kesan pemerasan," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut