get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Merauke Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Maut di Atas KM Tatamailau

Guru Honorer Dipenjara Karena Dituduh Aniaya Anak Polisi, Ini Respons PGRI Sultra

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:26:00 WIB
Guru Honorer Dipenjara Karena Dituduh Aniaya Anak Polisi, Ini Respons PGRI Sultra
Pernyataan sikap PGRI Sultra menilai ada kriminalisasi atas kasus guru honorer di Konawe Selatan yang dipenjara dengan tuduhan menganiaya anak polisi. (Foto: iNews/Mukhtaruddin)

Sementara itu, Aipda Wibowo Hasyim yang memenjarakan Supriyani menyebut anaknya sebagai korban penganiayaan sehingga menempuh proses hukum.

"Dari awal sudah ada upaya mediasi, tapi yang bersangkutan menolak dan tidak mengakui. Kami bersepakat dengan istri mencari keadilan, yang kami laporkan terkait penganiayaan," ujarnya.

Kemudian terkait Rp50 juta, Aipda Wibobo membantah meminta uang tersebut.

"Kalau terkait uang tidak pernah kami meminta. Di upaya mediasi, tersangka dan kepsek datang mengakui perbuatannya dan minta waktu," ucapnya.

Sebelumnya, seorang guru honorer di konawe selatan terpaksa mendekam di penjara setelah dituduh menganiaya murid. Kasus yang telah dilimpahkan polisi ke Kejari Konawe Selatan ini memicu aksi mogok mengajar para guru oleh PGRI Konawe Selatan. Mereka menilai penahanan guru sebagai bentuk kriminalisasi.

Guru tersebut bernama Supriyani, honorer di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan. Dia terpaksa harus mendekam di penjara atas tuduhan penganiayaan terhadap salah satu siswanya. Penahanan ini terjadi setelah dia tidak mampu memenuhi permintaan uang damai sebesar Rp50 juta dari orang tua korban yang merupakan anggota Polsek Baito.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut