Fakta Kasus Anak Dipaksa Ibu dan Ayah Tiri Threesome di Kampar, Sudah Berlangsung 11 Tahun
Jumat, 23 Mei 2025 - 10:42:00 WIB

Selain theesome, pelaku PN yang merupakan ayah tiri pernah memaksa korban bersetubuh tanpa istrinya. Pelaku meminta korban agar tutup mulut dengan ancaman tidak akan menyekolahkan adik-adiknya hingga membakar rumah mereka.
Kedua pelaku dijerat Pasal UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak (perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002) dan KUHP Pasal 285 tentang pemerkosaan dan Pasal 287 tentang persetubuhan terhadap anak. Jika terbukti pelaku yang merupakan orang tua, hukuman dapat diperberat sepertiga sesuai Pasal 81 ayat (2).
Editor: Donald Karouw