Eks Plt Sekda Banggai Laut Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Dijeblos ke Sel Tahanan
LUWUK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan tersangka dan menahan mantan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai Laut berinisial IST. Dia dieksekusi ke Rumah Tahanan Kelas IIA Palu, Jumat (25/6/2021).
Tersangka IST ditahan setelah penyelidik melakukan pemeriksaan secara maraton yang dipimpin Asisten Pidana Khusus Kejati Sulteng Jefry. Pemeriksaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai Laut Tahun 2020.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Provinsi Sulteng Reza Hidayat mengatakan, penahanan tersangka IST yang masih menjabat Kepala BPKAD Kabupaten Banggai Laut berdasarkan surat perintah penahanan nomor: print 03/P.2.5 /Fd.1/06/2021.
"Penahanan terhadap tersangka tersebut untuk kepentingan penyidikan," ujarnya, Sabtu (26/6/2021).
Editor: Donald Karouw