Dugaan Penyimpangan Kasus Guru Honorer Supriyani, Kasi Pidum Kejari Konawe Dinonaktifkan
Selasa, 05 November 2024 - 14:09:00 WIB
Dia memastikan, Kejati Sultra berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan. "Kami akan transparan dalam menangani kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan," katanya.
Kasus Supriyani, seorang guru honorer di SD Negeri 4 Baito, saat ini tengah menjadi sorotan publik. Supriani didakwa menganiaya siswa yang merupakan anak personel Polsek Baito.
Sidang kasus ini telah memasuki tahap kelima dengan menghadirkan saksi ahli dari pihak terdakwa, yaitu mantan Kabareskrim Susno Duadji dan Indra Giri.
Editor: Kurnia Illahi