get app
inews
Aa Text
Read Next : Remaja di Kupang Luka Parah Dikeroyok Usai Hadiri Syukuran Pernikahan, Pelaku Diburu Polisi

Dua Orang Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Kupang Terkonfirmasi Positif

Jumat, 23 Juli 2021 - 08:48:00 WIB
Dua Orang Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Kupang Terkonfirmasi Positif
Polisi dan TNI mengawasi pelaksanaan tes cepat antigen bagi seorang pria yang sempat mengambil paksa jenazah pasien Covid-19. (Foto: Antara/Ho-Humas Polres Kupang Kota)

KUPANG, iNews.id - Dua orang dari 11 anggota keluarga yang mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 pada 17 Juli  2021 dinyatakan positif Covid-19. Mereka sebelumnya telah dites cepat antigen pada Kamis (22/7/2021).

"Pada hari Kamis (22/7/2021) Polres Kupang Kota bersama Dinas Kesehatan Kota Kupang sudah melakukan tes antigen terhadap 11 anggota keluarga pasien Covid-19 yang jenazahnya diambil paksa, hasilnya dua orang positif," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B, Jumat (23/7/2021).

Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu menyebutkan dua anggota keluarga pasien Covid-19 yang dinyatakan positif itu yakni suami dan anak dari pasien tersebut.

Sbelumnya, pada hari Sabtu (17/7/2021) GMN jenazah Covid-19 diambil secara paksa oleh pihak keluarganya saat pemakaman dengan protokol Covid-19. Pihak keluarga tidak menerima apabila keluarga yang meninggal dunia itu dinyatakan positif Covid-19. Mereka berkeinginan untuk dibawa pulang ke rumah untuk disemayamkan.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut